BANYUASIN- Sebanyak 18 tokoh masyarakat sembilan desa, dari 11 desa dalam Kecamatan Banyuasin III yang akan dimekarkan menjadi kecamatan baru,meliputi Desa Terentang, Sidang Emas, Ujung Tanjung, Plajau Ulu, Plajau Ilir, Sukaraja Baru, Regan Agung, Tanjung Beringin, Rimba Alai mendatangi Komisi I DPRD Banyuasin.
Mereka meminta DPRD Banyuasin untuk meninjau ulang penunjukan kota kecamtan baru yang dinilai tidak transparan serta letaknya yang dinilai bukan mendekatkan dan memudahkan pelayanan karena kurang strategis.
Perwakilan tokoh sembilan desa diatas, H Ayub M Noor menolak letak Kecamatan Baru di Desa Galang Tinggi, dianggap tidak strategis sehingga dianggap tidak memotong rentang kendali pemerintahan.
“lokasi Desa Galang Tinggi kurang pas karena letaknya tidak strategis, dan perlu ditinjau ulang letaknya. Kami menilai Desa Petaling paling pas,” katanya
Dikatakan, semua warga mendukung diadakannya pemekaran kecamatan dengan harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Hanya saja letak ibukota kecamatan perlu ditinjau ulang.
“Maunya tokoh masyarakat ini letak kantornya disimpang Desa Rimba Alai yang dinilai lebih mudah dijangkau setiap desa, disana yang dulunya tempat tersebut rawan tindak kriminal, diharapkan nantinya, dengan dibangun kantor kecamatan simpang tiga Rimba Alai bisa meminimalisir hal tersebut apalagi lokasinya dipinggir jalan,” tuturnya.
Dia berharap melalui pemekaran ini bisa memudahkan segala urusan, ketika di Galang Tinggi bukan mudahkan urusan, malah sebalik.
Kedatangan puluhan tokoh masyarakat ini disambut Ketua Komisi I Irian Setiawan
beserta anggota H. Sakri SH,H. Sri Antun, Ilham Hadi Shut. Zarkasi dan Irpan Ilham.
Anggota. DPRD Ilham Hadi menangapi keluhan tokoh masyarakat, memberikan memberikan beberapa opsi, pertama kota kecamatan baru tetapa di Desa Galang Tinggi namun kantor di bangun di Desa Petaling, dua kota kecamatan di Petaling dan opsi ke-3 dilakukan potting desa mana yang lebih banyak dipilih masyarakat.
Perwakilan tokoh sembilan desa diatas, H Ayub M Noor menolak letak Kecamatan Baru di Desa Galang Tinggi, dianggap tidak strategis sehingga dianggap tidak memotong rentang kendali pemerintahan.
“lokasi Desa Galang Tinggi kurang pas karena letaknya tidak strategis, dan perlu ditinjau ulang letaknya. Kami menilai Desa Petaling paling pas,” katanya
Dikatakan, semua warga mendukung diadakannya pemekaran kecamatan dengan harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Hanya saja letak ibukota kecamatan perlu ditinjau ulang.
“Maunya tokoh masyarakat ini letak kantornya disimpang Desa Rimba Alai yang dinilai lebih mudah dijangkau setiap desa, disana yang dulunya tempat tersebut rawan tindak kriminal, diharapkan nantinya, dengan dibangun kantor kecamatan simpang tiga Rimba Alai bisa meminimalisir hal tersebut apalagi lokasinya dipinggir jalan,” tuturnya.
Dia berharap melalui pemekaran ini bisa memudahkan segala urusan, ketika di Galang Tinggi bukan mudahkan urusan, malah sebalik.
Kedatangan puluhan tokoh masyarakat ini disambut Ketua Komisi I Irian Setiawan
beserta anggota H. Sakri SH,H. Sri Antun, Ilham Hadi Shut. Zarkasi dan Irpan Ilham.
Anggota. DPRD Ilham Hadi menangapi keluhan tokoh masyarakat, memberikan memberikan beberapa opsi, pertama kota kecamatan baru tetapa di Desa Galang Tinggi namun kantor di bangun di Desa Petaling, dua kota kecamatan di Petaling dan opsi ke-3 dilakukan potting desa mana yang lebih banyak dipilih masyarakat.